Menurut Edmond (dalam Suryosubroto, 2004:208) Manajemen  Peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan alternatif baru dalam  pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan  kreatifitas sekolah.
Konsep ini  diperkenalkan oleh teori effektif school yang lebih memfokuskan diri  pada perbaikan proses pendidikan. Beberapa indikator yang menunjukkan  karakter dari konsep manajemen ini antara lain sebagai berikut : (i)  lingkungan sekolah yang aman dan tertib, (ii) sekolah memiliki misi dan  target mutu yang ingin dicapai, (iii) sekolah memiliki kepemimpinan  yang kuat, (iv) adanya harapan yang tinggi dari personel sekolah  (kepala sekolah, guru, dan staf lainnya termasuk siswa) untuk  berprestasi, (v) adanya pengembangan staf sekolah yang terus menerus  sesuai tuntutan IPTEK, (vi) adanya pelaksanaan evaluasi yang  terus-menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administrative, dan  pemanfaatan hasilnya untuk penyempurnaan/ perbaikan mutu, dan (vii)  adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua murid/masyarakat.
Manajemen  berbasis sekolah (MBS) adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil  dari desentralisasi pendidikan (Nurkholis, 2003:6). MBS pada prinsipnya  bertumpu pada sekolah dan masyarakat serta jauh dari birokrasi yang  sentralistik. MBS berpotensi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,  pemerataan, efisiensi, serta manajemen yang bertumpu pada tingkat  sekolah. MBS dimaksudkan meningkatkan otonomi sekolah, menentukan  sendiri apa yang perlu diajarkan, dan mengelola sumber daya yang ada  untuk berinovasi. MBS juga memiliki potensi yang besar untuk menciptakan  kepala sekolah, guru, dan administrator yang profesional. Dengan  demikian, sekolah akan bersifat responsif terhadap kebutuhan  masing-masing siswa dan masyarakat sekolah. Prestasi belajar siswa dapat  dioptimalkan melalui partisipasi langsung orang tua dan masyarakat.
Aldwell  dan Spink (1988) dalam Teguh Winarno memandang MBS sebagai a self  managing school yakni suatu sekolah yang telah mengadopsi desentralisasi  yang berarti dan konsisten sehingga sekolah tersebut mempunyai wewenang  untuk mengambil keputusan-keputusan yang berhubungan dengan alokasi  sumber-sumber yang meliputi pengetahuan, teknologi, wewenang, material,  orang, waktu dan keuangan (dikutip oleh Campbell–Evans dalam Dimmock  (ed),1993: 93 dalam Teguh Winarno). Hal ini berarti bahwa sekolah yang  menggunakan MBS memperoleh hak otonomi untuk mengelola sumber-sumber  daya pedidikan yang dimilikinya.Tujuan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Tujuan penerapan MBS untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara umum baik itu menyangkut kualitas pembelajaran, kualitas kurikulum, kualitas sumber daya manusia baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya, dan kualitas pelayanan pendidikan secara umum.






0 komentar:
Posting Komentar