Investasi dapat diartikan sebagai komitmen untuk menanamkan sejumlah  dana pada saat ini dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa datang.  Dengan kata lain, investasi merupakan komitmen untuk mengorbankan  konsumsi sekarang dengan tujuan memperbesar konsumsi di masa datang.  Pengertian lain investasi adalah suatu bentuk penanaman dana atau modal  untuk menghasilkan kekayaan, yang akan dapat memberikan keuntungan  tingkat pengembalian (return) baik pada masa sekarang atau dan di masa  depan.
Sharpe et all (1993), merumuskan investasi dengan pengertian berikut:  “Mengorbankan aset yang dimiliki sekarang guna menda¬patkan aset pada  masa mendatang yang tentu saja dengan jumlah yang lebih besar.”
Sedangkan Jones (2004) mendefinisikan investasi sebagai: “Komitmen  menanamkan sejumlah dana pada satu atau lebih aset selama beberapa  periode pada masa mendatang.”
Investasi dapat berkaitan dengan penanaman sejumlah dana pada aset riil  (real assets) seperti: tanah, emas, rumah, barang-barang seni, real  estate dan aset riil lainnya atau pada aset finansial (financial  assets), berupa surat-surat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim  atas aktiva riil yang dikuasai oleh entitas seperti: deposito, saham,  obligasi, dan surat berharga lainnya.
Harapan keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan  risiko yang terkait dengan investasi yang dilakukan. Dalam konteks  investasi, harapan keuntungan tersebut sering disebut sebagai return.
Eduardus Tandelilin (2001:47) mengemukakan bahwa: “Return merupakan  salah satu faktor yang memotivasi investor berinteraksi dan juga  merupakan imbalan atas keberanian investor dalam menanggung risiko atas  investasi yang dilakukannya.” Singkatnya return adalah keuntungan yang  diperoleh investor dari dana yang ditanamkan pada suatu investasi.
Sumber-sumber return investasi terdiri dari dua komponen utama, yaitu yield  dan capital gain (loss). Yield merupakan komponen return yang  mencerminkan aliran kas atau pendapatan yang diperoleh secara periodik  dari suatu investasi. Jika berinvestasi pada sebuah obligasi atau  mendepositokan uang di bank, maka besarnya yield ditunjukkan dari bunga  obligasi atau bunga deposito yang diterima. Jika kita berinvestasi dalam  saham, yield ditunjukkan oleh besarnya dividen yang kita peroleh.  Sedangkan, capital gain (loss) sebagai komponen kedua dari return  merupakan kenaikan (penurunan) harga suatu surat berharga (saham atau  obligasi), yang bisa memberikan keuntungan (kerugian) bagi investor.
Pada dasarnya tujuan investor dalam berinvestasi adalah memaksimalkan  return. Return dapat berupa return realisasi ataupun return ekspektasi.
Return realisasi (realized return) merupakan return yang telah terjadi  yang dihitung berdasarkan data historis. Return realisasi penting karena  digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja dari perusahaan serta  sebagai dasar penentuan return ekspektasi (expected return) untuk  mengukur risiko di masa yang akan datang.
Return ekspektasi (expected return) adalah return yang diharapkan akan  diperoleh investor di masa yang akan datang. Berbeda dengan return  realisasi yang sifatnya sudah terjadi, return ekspektasi ini sifatnya  belum terjadi.
Suad Husnan (2005) menyebutkan bahwa tingkat pengembalian yang  diharapkan (expected return) adalah laba yang akan diterima oleh pemodal  atas investasinya pada perusahaan emiten dalam waktu yang akan datang  dan tingkat keuntungan ini sangat dipengaruhi oleh prospek perusahaan di  masa yang akan datang. Seorang investor akan mengharapkan return  tertentu di masa yang akan datang tetapi jika investasi yang  dilakukannya telah selesai maka investor akan mendapat return realisasi  (realized return) yang telah dilakukan.
Di samping memperhitungkan return, investor juga perlu mempertimbangkan  tingkat risiko suatu investasi sebagai dasar pembuatan keputusan  investasi. Definisi risiko menurut Reilly and Brown (2003:10)  adalah:“Risk is the uncertainly that an investment will earn its  expecied rate of return.” Sedangkan definisi risiko menurut Elton and  Gruber (2003:44) adalah: “The existence of risk means that the investor  can no longer associate a single number of pay-off with investment in  any assets.”
Beberapa pengertian risiko yang berkembang berdasarkan definisi-definisi  di atas dan dari literatur lainnya, bahwa risiko dapat pula diartikan:
• Bahaya (menurut kamus Webster)
• Kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak menguntungkan
• Probabilitas tidak tercapainya tingkat keuntungan yang diharapkan (expected return)
• Kemungkinan return yang diterima (realized return) menyimpang dari  return yang diharapkan (expected return) atau dengan kata lain  kemungkinan perbedaan antara return aktual yang diterima dengan return  yang diharapkan.
Ada beberapa sumber risiko yang bisa mempengaruhi besarnya risiko  investasi antara lain: risiko suku bunga (yaitu variabilitas dalam  return sekuritas dari perubahan tingkat suku bunga. Interest rate risk  mempengaruhi obligasi secara langsung dibandingkan common stock), risiko  pasar (variabilitas return dari hasil fluktuasi dalam keseluruhan  pasar, yaitu pasar saham agregat), risiko inflasi (Faktor yang  mempengaruhi semua sekuritas adalah risiko daya beli atau berkurangnya  kemampuan membeli investasi), risiko bisnis (risiko yang ada ketika  melakukan suatu usaha/bisnis dalam industri khusus), risiko finansial  (Risiko ini berhubungan dengan penggunaan hutang oleh perusahaan.  Besarnya proporsi asset oleh pembiayaan hutang dan besarnya variabilitas  return adalah sama), risiko likuiditas (Risiko likuiditas ini  berhubungan dengan pasar sekunder dalam perdagangan sekuritas. Suatu  investasi yang dapat dibeli atau dijual secara cepat dan tanpa harga  yang signifikan biasanya bersifat likuid, semakin tidak menentunya  elemen waktu dan konsesi (kelonggaran) harga, semakin besar liquidity  risk-nya), risiko nilai tukar (variabilitas return yang disebabkan oleh  fluktuasi mata uang), dan risiko negara (disebut juga politycal risk,  yaitu risiko yang penting untuk para investor pada zaman sekarang ini.  Dengan banyaknya investor yang berinvestasi secara internasional, baik  secara langsung ataupun tidak langsung, stabilitas dan kelangsungan  hidup ekonomi suatu negara perlu dipertimbangkan) serta masih banyak  lagi sumber risiko.
Untuk menurunkan risiko, investor perlu melakukan diversifikasi.  Diversifikasi menunjukkan bahwa investor perlu membentuk portofolio  penanaman dana sedemikian rupa hingga risiko dapat diminimalkan tanpa  mengurangi return yang diharapkan. Mengurangi risiko tanpa mengurangi  return adalah tujuan investor dalam berinvestasi.
Teori Portofolio (portfolio) lahir dari seseorang yang bernama Henry  Markowitz. Dasar pemikiran dibentuknya portofolio seperti yang dikatakan  Markowitz yaitu: “do not put all eggs in one basket” (janganlah menaruh  semua telur ke dalam satu keranjang), karena jika keranjang tersebut  jatuh, maka semua telur yang ada dalam keranjang tersebut akan pecah.  Begitu pula dengan investasi yang dilakukan, jangan menanamkan seluruh  dana dalam satu bentuk investasi, karena ketika investasi tersebut  gagal, maka seluruh dana yang tertanam kemungkinan tidak akan kembali.  Teori portofolio yang diperkenalkan oleh Markowitz (yang di kalangan  ahli manajemen keuangan disebut sebagai the father of modern portfolio  theory) ini telah mengajarkan konsep diversifikasi portofolio secara  kuantitatif.
Portofolio diartikan sebagai serangkaian investasi sekuritas yang  diinvestasikan dan dipegang oleh investor, baik individu maupun entitas.  Kombinasi aktiva/asset tersebut bisa berupa aktiva riil, aktiva  finansial ataupun keduanya.
Biasanya seorang investor dalam melakukan investasi tidak hanya memilih  satu saham saja, tetapi melakukan kombinasi. Alasannya dengan melakukan  kombinasi saham, investor bisa meraih return yang optimal dan sekaligus  bisa memperkecil risiko melalui diversifikasi.
Dengan kata lain, jika seorang investor mengumpulkan beberapa sekuritas  yang akan digunakan untuk investasi, artinya investor telah membentuk  suatu portofolio saham, tujuannya adalah untuk melakukan diversifikasi  dalam investasi, yang dapat memperkecil risiko yang dihadapi investor  bila dibandingkan dengan melakukan investasi pada saham individu.  Meskipun demikian memilih portofolio yang optimal bukanlah hal yang  mudah.
Diversifikasi dilakukan untuk mengurangi risiko portofolio, yaitu dengan  cara mengkombinasi atau dengan menambah investasi  (asset/aktiva/sekuritas) yang memiliki korelasi negatif atau positif  rendah sehingga variabilitas dari pengembalian atau risiko dapat  dikurangi.
Korelasi merupakan alat ukur statistik mengenai hubungan dari serial  data yang menunjukkan pergerakan bersamaan relatif (relative  comovements) antara serial data tersebut. Jika serial data bergerak  dengan arah yang sama disebut dengan korelasi positif, sebaliknya jika  bergerak dengan arah berlawanan disebut korelasi negatif. Sedangkan  koefisien korelasi merupakan ukuran dari tingkat korelasi, yaitu:
1. Korelasi positif sempurna (koefisien korelasi +1)
2. Tidak ada korelasi (koefisien korelasi 0)
3. Korelasi negatif sempurna (koefisien korelasi -1) 
Investasi / aktiva yang tidak berkorelasi artinya tidak ada interaksi  di antara pengembaliannya (returnnya). Mengkombinasikan aktiva yang  tidak berkorelasi dapat mengurangi risiko meskipun tidak seefektif  seperti aktiva yang memiliki korelasi negatif. Kombinasi aktiva yang  tidak berkorelasi dapat mengurangi risiko daripada mengkombinasikan  aktiva yang berkorelasi positif.
Kaitan antara korelasi dengan manfaat pengurangan risiko dapat digambarkan di bawah ini:
1. Penggabungan dua sekuritas yang berkorelasi positif sempurna (+1,0) tidak akan memberikan manfaat pengurangan risiko.
2. Penggabungan dua sekuritas yang berkorelasi nol, akan mengurangi risiko portofolio secara signifikan.
3. Penggabungan dua sekuritas yang berkorelasi negatif sempurna (-1,0) akan menghilangkan risiko kedua sekuritas tersebut.
Dalam dunia nyata, ketiga jenis korelasi ekstrem tersebut (+1,0; 0,0;  dan –1,0) sangat jarang terjadi. Oleh karena itu, investor tidak akan  bisa menghilangkan sama sekali risiko portofolio. Hal yang bisa  dilakukan adalah ‘mengurangi’ risiko portofolio.
Investor melakukan diversifikasi investasi dalam berbagai portofolio  dikarenakan hasil yang diharapkan dari setiap sekuritas dapat saling  menutup.
Sumber:
Dermawan Sjahrial. 2007. “ Pengantar Manajemen Keuangan”. Edisi Kedua. Jakarta: Mitra Wacana Media
Farah Margaretha. 2005. “Manajemen Keuangan: Teori dan Aplikasi”, Jakarta: PT. Grasindo.
Hartono, J. 2000. “Teori Portofolio dan Analisis Investasi”. Yogyakarta: BPFE UGM
Van Horne, James C. 1995. “Financial Management and Policy”. Tenth Edition. New Jersey: Prentice Hall International.
Investasi : Pengembalian Dan Resiko
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar